Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Ibnu Sadan mewacanakan mulai tahun 2014 akan melakukan pengalihan guru yang tidak berkompeten sebagai tenaga administrasi di lingkungan instansi tersebut.
"Jika dalam peningkatan sumber daya manusia guru tersebut juga tidak dapat memperlihatkan kemampuannya maka yang bersangkutan akan kita kantorkan sebagai tenaga administrasi," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Dijelaskannya, peningkatan sumber daya tenaga pendidik tersebut akan dilakukan melalui pelatihan guru di Badan Diklat Kementerian Agama yang telah ada di provinsi ujung paling barat Indonesi itu.
Ia mengatakan melalui media pelatihan guru akan menjadi salah satu upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh khususnya dan provinsi itu umumnya.
"Sebelum kami menempatkan guru-guru yang tidak berkompeten di tenaga administrasi, mereka diberikan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas sebagai tenaga pendidik," katanya.
Pihaknya meyakini dengan adanya pelatihan guru-guru di lingkungan Kementerian Agama tersebut akan berdampak positif terhadap capaian prestasi peserta didik di setiap tingkatan.
Ia menambahkan, selain peningkatan kapasitas guru, Kanwil Kemenag Aceh juga terus meningkatkan seluruh SDM di berbagai bidang di lingkungan instansi tersebut guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh," demikian Ibnu Sadan.
(KR-IFL/H011)
Kemenag Aceh kantorkan guru tak berkompeten
4 Januari 2014 07:03 WIB
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: