"Penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan upaya koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di internasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi pada 15 Mei 2024. Kerja sama kedua lembaga berlaku efektif hingga 15 Mei 2029.
Menurut Perry, dengan kerja sama itu diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi semakin efektif untuk mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif perekonomian Indonesia di level internasional.
Baca juga: BI perkuat bauran kebijakan jaga stabilitas dan dukung pertumbuhan
Kemudian, aspek ketiga terkait dengan dukungan terhadap kepentingan ekonomi nasional di level internasional, antara lain melalui kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi, perluasan konektivitas sistem pembayaran, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.