Medan (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari gabungan jurnalis daerah terkait revisi Undang-Undang Penyiaran ke DPR RI.
"Seluruh anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada DPR RI," ujar Sutarto di Medan, Senin.
Dia melanjutkan pihaknya banyak mendengar aspirasi dari teman media terkait Undang-Undang Penyiaran ini dan menjadi catatan pada mereka.
Menurut Sutarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik, tentunya dengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik.
"Saat ini, merupakan era keterbukaan informasi, maka kami tentunya harus mendorong pers dalam menjalankan fungsi tersebut," ucapnya.
Sutarto menambahkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama. Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di media sosial.
"Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di media untuk menangkal hoaks," ucapnya.
Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane mengatakan bersama gabungan jurnalis Sumut menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, yang saat ini sedang bergulir di DPR RI.
Christison mengatakan seperti pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia, di antaranya pasal 50 B ayat 2 c yakni larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
"Ada indikasi menghalangi investigasi, padahal itu edukasi publik yang dapat mendapatkan informasi itu," ucapnya.
Selain itu, terkait penyelesaian sengketa jurnalistik antar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), padahal selama ini dilakukan oleh Dewan Pers dan pasal lainnya.
"Oleh karena itu, gabungan jurnalis Sumut minta aspirasi ini dapat disampaikan DPRD Sumut ke DPR RI," ucapnya.
DPRD Sumut sampaikan aspirasi jurnalis terkait UU Penyiaran ke DPR
27 Mei 2024 23:53 WIB
Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto. (HO-DPRD Sumut)
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: