Dia menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Kamis (23/5) saat ketiga guru tersebut sedang mengajar di salah satu bangunan yang ada di kampung Komailen, sehingga menyebabkan mereka melarikan diri ke hutan karena takut ditangkap.
Menurut Kapolres, penyidik kepolisian setempat sudah meminta keterangan dari ketiga guru SDN tersebut. Alasan mereka mengajar di kampung itu karena permintaan warga Niliti yang ada Komailen.
"Penduduk yang bermukim di wilayah perbatasan RI-PNG memang memiliki hak ulayat di wilayah kedua negara, misalnya WNI memiliki hak ulayat di PNG, sehingga mereka memiliki rumah dan kebun di negara tersebut, begitupun sebaliknya dengan WN PNG," ujarnya.
Menurut pengakuan dari para guru tersebut, kata Kapolres, kedatangan tentara PNG ke Komailen dengan menggunakan helikopter dan sempat mengambil barang bawaan mereka dan berbagai identitas mereka juga dibakar."Penduduk yang bermukim di wilayah perbatasan RI-PNG memang memiliki hak ulayat di wilayah kedua negara, misalnya WNI memiliki hak ulayat di PNG, sehingga mereka memiliki rumah dan kebun di negara tersebut, begitupun sebaliknya dengan WN PNG," ujarnya.
"Saat ini mereka sudah tidak memiliki identitas dan kartu lainnya yang disita dan dibakar tentara PNG, " kata Christian Aer.
Ketika ditanya apakah Komailen masuk wilayah RI atau PNG, Kapolres Keerom mengaku tidak mengetahui dengan pasti. Untuk mencapai Komailen dari Naliti dengan berjalan kaki selama 15 menit.
Baca juga: Danyon 122/TS: Bangkai pesawat peninggalan PD II ditemukan di Keerom
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG 13 suku di Papua jaga stabilitas keamanan
Baca juga: Bupati Keerom minta setiap distrik beri pelayanan maksimal pada warga
Baca juga: Danyon 122/TS: Bangkai pesawat peninggalan PD II ditemukan di Keerom
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG 13 suku di Papua jaga stabilitas keamanan
Baca juga: Bupati Keerom minta setiap distrik beri pelayanan maksimal pada warga