Komisi VIII apresiasi pengumpulan dan penyaluran zakat oleh Baznas pada 2023
27 Mei 2024 14:40 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Senin (27/5/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di sepanjang tahun 2023.
"Komisi VIII mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran zakat ZIS-DSKL 2023," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan dari rapat tersebut. Sebelumnya, Ketua Baznas RI Noor Achmad telah menyampaikan bahwa berdasarkan data per 27 Februari 2024, pengumpulan ZIS-DSKL Nasional pada tahun 2023 mencapai Rp32.321.191.779.419. Lalu, Baznas telah menyalurkan sebanyak Rp31.199.428.031.786 kepada mereka yang berhak menerima zakat tersebut atau mustahik.
Sementara di tingkat pusat, Noor mengatakan pihaknya berhasil mengumpulkan ZIS-DSKL sebesar Rp881.555.283.618 dengan nominal yang telah disalurkan sebanyak Rp675.091.571.281.
Ke depannya, Wachid menyampaikan Komisi VIII DPR RI pun mendukung Baznas merealisasikan semaksimal mungkin target pengumpulan ZIS-DSKL 2024 sebesar Rp1.000.000.000.000 atau satu triliun rupiah.
Dari pengumpulan ZIS-DSKL pada tahun 2023, Baznas telah berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa.
"Selama tahun 2023, pengelolaan zakat secara nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa," kata Noor Achmad.
Dari total sekitar setengah juta jiwa itu, Noor mengatakan sebanyak 303.634 jiwa di antaranya adalah masyarakat dari zona miskin ekstrem atau penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari Rp351.957 per bulan.
Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah mustahik atau penerima zakat yang terentaskan dari garis kemiskinan terus mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada tahun 2020, pengelolaan zakat mengentaskan kemiskinan sebanyak 313.922 jiwa. Lalu, pada 2021, jumlah itu meningkat menjadi 449.982 jiwa.
Peningkatan berlanjut pula pada tahun 2022, yaitu sebanyak 463.154 jiwa terentaskan dari kemiskinan. Terakhir pada 2023, terdapat 574.903 jiwa yang terentaskan dari kemiskinan.
Baca juga: Baznas: Zakat 2023 entaskan kemiskinan 574.903 jiwa
Baca juga: Baznas: Butuh dorongan politik agar bantuan ke Palestina tersalurkan
"Komisi VIII mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran zakat ZIS-DSKL 2023," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan dari rapat tersebut. Sebelumnya, Ketua Baznas RI Noor Achmad telah menyampaikan bahwa berdasarkan data per 27 Februari 2024, pengumpulan ZIS-DSKL Nasional pada tahun 2023 mencapai Rp32.321.191.779.419. Lalu, Baznas telah menyalurkan sebanyak Rp31.199.428.031.786 kepada mereka yang berhak menerima zakat tersebut atau mustahik.
Sementara di tingkat pusat, Noor mengatakan pihaknya berhasil mengumpulkan ZIS-DSKL sebesar Rp881.555.283.618 dengan nominal yang telah disalurkan sebanyak Rp675.091.571.281.
Ke depannya, Wachid menyampaikan Komisi VIII DPR RI pun mendukung Baznas merealisasikan semaksimal mungkin target pengumpulan ZIS-DSKL 2024 sebesar Rp1.000.000.000.000 atau satu triliun rupiah.
Dari pengumpulan ZIS-DSKL pada tahun 2023, Baznas telah berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa.
"Selama tahun 2023, pengelolaan zakat secara nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa," kata Noor Achmad.
Dari total sekitar setengah juta jiwa itu, Noor mengatakan sebanyak 303.634 jiwa di antaranya adalah masyarakat dari zona miskin ekstrem atau penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari Rp351.957 per bulan.
Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah mustahik atau penerima zakat yang terentaskan dari garis kemiskinan terus mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada tahun 2020, pengelolaan zakat mengentaskan kemiskinan sebanyak 313.922 jiwa. Lalu, pada 2021, jumlah itu meningkat menjadi 449.982 jiwa.
Peningkatan berlanjut pula pada tahun 2022, yaitu sebanyak 463.154 jiwa terentaskan dari kemiskinan. Terakhir pada 2023, terdapat 574.903 jiwa yang terentaskan dari kemiskinan.
Baca juga: Baznas: Zakat 2023 entaskan kemiskinan 574.903 jiwa
Baca juga: Baznas: Butuh dorongan politik agar bantuan ke Palestina tersalurkan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: