Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) meminta 132 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah itu untuk bekerja secara akurat guna menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.


"Saat bertugas harus akurat sesuai pedoman yang berlaku, tepat dalam mengambil keputusan dan bekerja dengan cepat sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin saat melantik 132 PPS di Jakarta Pusat, Minggu.
Iqbal menjelaskan 132 PPS ini akan bertugas pada masing-masing kelurahan di Jakarta Pusat.

"Totalnya ada 44 kelurahan. Jadi, masing-masing kelurahan, ada tiga anggota PPS," katanya.


Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah menjelaskan, salah satu tugas anggota PPS adalah memastikan situasi kondusif di wilayah.

Baca juga: KPU Pulau Seribu lantik 18 anggota PPS untuk Pilgub DKI Jakarta
Baca juga: KPU DKI sebut ada perubahan jumlah TPS untuk Pilgub 2024
"Mereka memiliki tugas untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), pemutakhiran data pemilih dan yang tidak kalah penting adalah memastikan situasi kondusif sebelum dan sesudah pelaksanaan pilkada," ujarnya.

Dia juga berharap pelaksanaan pilkada di Jakarta Pusat dapat berjalan sesuai harapan dan dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa Jakarta lebih baik lagi.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan berlangsung serentak di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

KPU menjadwalkan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

Baca juga: KPU DKI tidak tambah anggota KPPS di satu TPS untuk Pilgub 2024
Baca juga: KPU DKI pilih "Mayor" sebagai maskot Pilgub 2024