Ternate (ANTARA News) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), segera menggelar sidang kode etik kepada anggotanya, Sehan Albaar, pada 9 Januari 2014 guna memeriksa kembali yang bersangkutan karena memukul wartawan.
"Sidang kode etik yang dilakukan beberapa bulan oleh Badan Kehormatan (BK) dengan meminta keterangan saksi, kini BK menjadwalkan kembali sidang lanjutan tanggal 9 Januari mendatang," kata Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mudin A Wahid di Ternate, Kamis.
Ia mengatakan, sidang kode etik Anggota DPRD Sehan Albar telah selesai dilakukan dan berdasarkan keterangan seorang saksi dari unsur wartawan, dua orang anggota DPRD, ditambah tiga orang staf Sekretariat serta seorang supir yang dimintai keterangan, maka sudah cukup bukti untuk melanjutkan sidang-sidang BK berikutnya.
"Jadi berdasarkan hasil sidang Kode etik yang kami lakukan terhadap Sehan beberapa waktu lalu dan sejumlah keterangan yang dikumpulkan dari berbagai saksi, kami sudah memiliki bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan sidang ini ke tahap sidang-sidang BK," ujarnya.
Ia merinci, "Jadi nantinya kami akan memanggil kembali 7 orang saksi yang telah memberikan keterangan dalam sidang kode etik beberapa waktu lalu, untuk memberikan kesaksian mereka kembali dan yang pastinya akan sumpah sehingga tidak memberikan keterangan palsu terkait insiden ini tanggal 9 Januari nanti."
Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Rahmi Husen, ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, akan memberikan saksi tegas kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Ternate bernama Sehan Albaar yang mabuk saat mengikuti sidang paripurna.
"Selain dalam kondisi mabuk, Sehan Albaar juga sempat memukul wartawan yang meliput kejadian tersebut, ini tindakan sangat memalukan," katanya.
Menurut dia, tindakan Sehan Albaar ini bukan baru pertama kali, sebelumnya bersangkutan juga sering masuk kantor dengan kondisi mabuk seusai berpesta minuman keras.
Oleh karena itu, ia mengemukakan, atas tindakan memalukan tersebut, DPD Partai Demokrat akan mengambil tindakan tegas, bahkan pihaknya telah menginstruksikan kepada DPC Partai Demokrat Kota Ternate untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami juga telah meminta kepada pimpinan DPRD Kota Ternate melalui Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil bersangkutan meminta klarifikasinya terkait dengan masalah tersebut," ujarnya.
Tindakan Sehan Albaar yang memukul wartawan juga disesalkan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Malut. Wartawan yang menjadi korban adalah Ridwan Arif. (*)
BK DPRD Ternate periksa kembali anggota penganiaya wartawan
2 Januari 2014 16:21 WIB
Dokumen foto aksi anti-kekerasasan terhadap wartawan. (ANTARA/R. Rekotomo)
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014
Tags: