Astri mengatakan saat ini KPU DKI melakukan pemetaan TPS dan ini tidak sekedar menggabungkan dua TPS menjadi satu melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih.
"Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama," jelas Astri.
Baca juga: KPU DKI butuhkan 801 PPS untuk Pilkada 2024
"Jadi, nanti masyarakat dimohon kerjasamanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," kata Astri.
Dia menambahkan periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Adapun pada Sabtu ini, KPU DKI meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta guna menjamin hak suara pemilih di Jakarta, maskot dan logo Pilgub DKI.
Baca juga: Ini penegasan KPU DKI terkait penonaktifan NIK saat Pilgub 2024