Lima polisi berpakaian biasa menggeledah dua rumah milik Sadullah Rojak usia 40 tahun.
Kedua rumah tersebut ditempati istri pertama dan istri kedua Rojak, yang berprofesi pegawai perusahaan swasta.
Di tengah penggeledahan itulah, polisi menemukan senjata air soft gun, satu senjata sejenis pulpen, setengah karung pupuk urea, dan satu galon berisi bahan berbentuk serbuk.
Menurut keterangan warga, Rojak sudah enam tahun tinggal di perumahan tersebut. Sehari-hari ia berprofesi sebagai karyawan PT Indocement.
Pada pukul 20.50 WIB, polisi membawa Rojak berikut barang bukti ke Markas Besar Kepolisian Indonesia, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Selain Rojak, tiga saksi juga diperiksa polisi, seorang di antara mereka keponakan dia.