Mendag tinjau SPBE Tanjung Priok pastikan volume LPG sesuai takaran
25 Mei 2024 16:39 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam ekspose temuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) terkait hasil pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/5/2024). ANTARA/Harianto
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok guna memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.
“Siang ini kita berada di lokasi Patra Trading SPPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) Tanjung Priok, Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG. Kenapa kita di sini? Kita cek ini LPG yang tiga kilo, yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas, setiap hari digunakan setiap hari dipakai,” kata Mendag dalam ekspose temuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) terkait hasil pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu.
Kunjungan Menteri Perdagangan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terkait pengawasan terhadap BDKT (berat dalam keadaan terbungkus) Senin (20/5). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel.
“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepada konsumen," ucap Mendag.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Purwakarta dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang isinya tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Mendag sebut 11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kg
Baca juga: Mendag: Indonesia jajaki perluasan ekspor Eropa via Pelabuhan Genova
Terkait hal ini, Zulkifli meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada Pertamina diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini.
Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi di bawah ketentuan, Ega menjelaskan hal itu disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus dicek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi perhatian yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standard mana yang akan kita pakai," jelas Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan bahwa harus ada standard yang sama dalam pengambilan sampel. Namun demikian, Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standard Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, dan pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG.
Selain itu, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.
Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja sumber daya manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.
"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” kata Ega.
Baca juga: Mendag Zulkifli dorong APEC adopsi teknologi digital di rantai pasok
Baca juga: Indonesia-Jepang bahas perkembangan Protokol Perubahan IJEPA
“Siang ini kita berada di lokasi Patra Trading SPPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) Tanjung Priok, Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG. Kenapa kita di sini? Kita cek ini LPG yang tiga kilo, yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas, setiap hari digunakan setiap hari dipakai,” kata Mendag dalam ekspose temuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) terkait hasil pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu.
Kunjungan Menteri Perdagangan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terkait pengawasan terhadap BDKT (berat dalam keadaan terbungkus) Senin (20/5). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel.
“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepada konsumen," ucap Mendag.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Purwakarta dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang isinya tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Mendag sebut 11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kg
Baca juga: Mendag: Indonesia jajaki perluasan ekspor Eropa via Pelabuhan Genova
Terkait hal ini, Zulkifli meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada Pertamina diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini.
Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi di bawah ketentuan, Ega menjelaskan hal itu disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus dicek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi perhatian yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standard mana yang akan kita pakai," jelas Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan bahwa harus ada standard yang sama dalam pengambilan sampel. Namun demikian, Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standard Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, dan pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG.
Selain itu, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.
Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja sumber daya manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.
"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” kata Ega.
Baca juga: Mendag Zulkifli dorong APEC adopsi teknologi digital di rantai pasok
Baca juga: Indonesia-Jepang bahas perkembangan Protokol Perubahan IJEPA
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Tags: