Komisioner KND Rachmita Maun Harahap mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas hingga pelaku ditangkap dan korban mendapatkan layanan rehabilitasi.
Baca juga: Polres Pasangkayu tangkap pelaku pencabulan empat anak di bawah umur
Bahkan, ia pun telah menghubungi langsung pihak KPAI untuk meminta langsung narahubung keluarga korban. Akan tetapi, dirinya menilai pihak keluarga korban merasa takut dan terancam untuk membagikan informasi mengenai korban dan kasus yang menimpanya.
“Sampai saat ini KND belum mendapatkan laporan terkait hal kasus tersebut. Kalau saya sendiri sudah WA langsung karena minta nomor HP dari orang tua korban. Saya langsung bertindak sendiri terkait kasus itu, tapi dari orang tua tersebut nggak mau memberikan kejelasannya karena takut,” jelasnya.
Baca juga: Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
Didi berharap polisi dapat mengungkap dugaan tindak pencabulan terhadap AP yang merupakan warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Menurut dia, penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan beberapa lembaga lain karena korban adalah seorang remaja dengan keterbelakangan mental.
“Karena kasus ini melibatkan anak yang memiliki kebutuhan khusus, penanganannya menjadi berbeda. Oleh karena itu, kami juga melibatkan Dinsos dan Perlindungan Anak Kabupaten Bogor dalam penanganan kasus ini,” kata Didi.
Baca juga: Polisi tetapkan pelaku pencabulan anak laki-laki sebagai tersangka