"Sistem itu bekerja dengan mengembangkan model deteksi melalui machine learning," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Jumat.
Rokhis menuturkan teknologi itu menggunakan berbagai pendekatan untuk mempermudah identifikasi ladang ganja.
Beberapa metode yang digunakan dapat mengidentifikasi area terbuka di tengah hutan yang memungkinkan sinar matahari langsung, termasuk mendeteksi perubahan objek yang menunjukkan fase pertumbuhan tanaman, serta membedakan pantulan spektral cahaya dari tanaman ganja dan tanaman lainnya.
Baca juga: Polda Sumut temukan ladang ganja dengan alat BRIN
Menurut Rokhis, BRIN telah memiliki pengalaman yang luas dalam penelitian dan pengembangan pemanfaatan data satelit untuk berbagai keperluan, termasuk pengamatan objek di darat, laut, dan atmosfer.Baca juga: Polda Sumut temukan ladang ganja dengan alat BRIN
Hal ini menempatkan mereka dalam posisi yang ideal untuk mengembangkan sistem yang dapat memberikan informasi yang cepat, akurat, dan efisien dalam hal biaya terkait keberadaan ladang ganja ilegal.
"Riset identifikasi ladang ganja dengan data satelit akan dilanjutkan dengan pendekatan metode machine learning dan artificial intelligence," papar Rokhis.
"Pengenalan karakteristik objek ladang ganja, baik dari fisik maupun pantulan spektral cahaya dari tanaman merupakan bagian penting dari riset. Harapannya riset ini dapat menghasilkan informasi yang cepat, akurat, dan murah,” imbuhnya.
Baca juga: BNN musnahkan 1,2 hektare ladang ganja hasil temuan pesawat BRIN
BRIN akan melanjutkan riset identifikasi ladang ganja melalui satelit dengan pendekatan metode pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan.Baca juga: BNN musnahkan 1,2 hektare ladang ganja hasil temuan pesawat BRIN
Pengenalan karakteristik objek ladang ganja, baik dari fisik maupun pantulan spektral cahaya dari tanaman merupakan bagian penting dari riset.
Beberapa waktu lalu BRIN telah menjalin kerja sama penelitian dengan Polda Sumatera Utara (Sumut). Kerja sama itu membuahkan hasil dengan ditemukannya lima hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Rokhis berharap kerja sama antara lembaga penelitian dan lembaga penegak hukum melalui pemanfaatan teknologi canggih dan kerja sama yang solid dapat mengatasi masalah ladang ganja ilegal secara signifikan di Indonesia.
Baca juga: BNN RI temukan ratusan titik rawan penanaman ganja di Aceh
Baca juga: BNN RI temukan ratusan titik rawan penanaman ganja di Aceh