Purwakarta (ANTARA) - Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Dedi Mulyadi menyampaikan agar anggota organisasi itu tidak mendeklarasikan dukungan terhadap calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Secara institusi organisasi, Apdesi tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah,” kata Dedi dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Kamis.

Disebutkan bahwa saat Apdesi Jabar yang beranggotakan seluruh kepala desa di Jawa Barat memberikan dukungan dan doa kepada dirinya untuk menjadi kandidat calon gubernur Jabar beberapa waktu lalu di Kabupaten Garut, ia merasa keberatan. Karena tidak sepatutnya organisasi pemerintahan melakukan hal tersebut.

“Kalau Apdesi mendeklarasikan, nanti Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) mendeklarasikan, nanti ada asosiasi gubernur juga ikut mendeklarasikan,” katanya.

Menurut dia, memberikan dukungan adalah hal pribadi seseorang dan tidak boleh dibawa ke dalam institusi organisasi. Ia tak ingin dukungan tersebut malah dipolitisasi.

Ia menyampaikan agar pemerintah desa fokus melakukan pembangunan desa, yakni dengan membuat roadmap pembangunan. Sehingga uang yang mengalir ke desa baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat bisa saling melengkapi.

Jika hal tersebut dilakukan maka dalam satu periode pemerintahan kepala desa, pembangunan bisa selesai.

Dedi juga menekankan agar ada tata ruang desa. Sehingga desanya lebih tertata.

“Sekarang ini tidak ada tata ruang desa. Orang mau bangun apa saja tidak ada izin dari kepala desa. Ini harus dibuat, kalau tidak, desa bisa berantakan,” katanya.
Baca juga: APDESI harap perubahan UU desa bisa diterapkan di Aceh meski ada UUPA