Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan setidaknya 1.700 rumah sakit di berbagai daerah telah menandatangani nota kerja sama (MoU) untuk pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bidang kesehatan.

"Dari 2300 rumah sakit, baru 1700an yang sudah join (bergabung), sudah MoU, seluruh Indonesia. Apakah rumah sakit pemerintah, daerah, maupun swasta," katanya di Istana Bogor, Senin.

1.700 rumah sakit tersebut, nantinya akan melayani masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan dari penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) bidang kesehatan.

BPJS sendiri akan secara resmi mulai diluncurkan pada 31 Desember 2013 oleh Presiden Susilo bambang Yudhoyono dan secara resmi diberlakukan pada 1 Januari 2014.

BPJS ini merupakan amanat dari Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan Rp19,9 triliun pada APBN 2014 untuk asuransi kesehatan bagi 86,4 juta warga miskin dan kurang mampu. Selain itu, lebih dari 35 juta jiwa para PNS, aparat kepolisian dan pegawai BUMN telah tergabung dalam program tersebut.

Sehingga total terdapat 121,6 juta jiwa yang bergabung dan masih sekitar 125 juta jiwa yang belum masuk dalam program ini.

Program itu ke depan diharapkan dapat menaungi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat dilindungi dengan asuransi kesehatan.

Untuk memperoleh pelayanan kesehatan, Agung mengatakan, sementara waktu menunjukkan kartu Askes maupun Jamkesmas. Rencananya, kartu tersebut akan diganti secara berangsur-angsur.

Agung juga mengatakan, mereka yang bekerja di sektor informal dan ingin tergabung dalam program ini juga dapat mendaftar dan membayar iuran premi yang terjangkau di bank-bank yang telah ditunjuk.

(M041/A011)