Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyebut Tanah Abang menjadi salah satu dari sekitar 49 titik rawan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di wilayahnya. "Tanah Abang karena bersisian dengan Selatan, Thamrin City atau Senayan City. PPKS pintar, dia menyeberang. Kalau mereka tahu jalan tikus, jadi kalau tahu ada mobil kita, mereka langsung lari," kata Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Nurlaela di Jakarta, Rabu.
Nurlaela mengatakan Sudinsos bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Garnisun rutin melakukan penjangkauan PPKS setiap pekan.
"Begitu nanti yang menghalau mereka (Satpol PP), baru Dinas Sosial yang pegang dan memasukkan mereka ke dalam mobil yang kami punya," kata dia.
PPKS yang terjaring kemudian dibawa ke panti di kawasan Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan asesmen dan pembinaan selama 14 hari.
Di panti, selain PPKS jangkauan Satpol PP, ada juga seperti orang terlantar (OT) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan dari hasil laporan masyarakat.
"Biasanya nanti ada laporan dari masyarakat. Tidak langsung kami ambil, kami tindak lanjuti dulu dari Kasatpel sesuai kecamatan. Kami asesmen dulu orangnya. Kalau punya keluarga, kami hanya dampingi," jelas Nurlaela.
Setelah 14 hari, apabila ada anggota keluarga yang bermaksud menjemput, maka mereka perlu melampirkan syarat seperti membawa KK dan KTP. Sementara bagi PPKS yang tidak dijemput keluarga, akan tetap berada di panti.
Nantinya Sudinsos wilayah akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengeluarkan anggota keluarga yang terjaring penjangkauan PPKS.
Nurlaela mencatat hingga April tahun ini, sebanyak 269 orang PPKS yang sudah terjaring. Kemudian, dari ke-269 orang PPKS ini sebanyak 59 orang terjaring pada Januari, lalu 65 orang pada Februari, kemudian bertambah 77 orang pada Maret dan 68 orang pada April lalu.