Jakarta (ANTARA) - Pengawasan intensif yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang tahun 2020 hingga triwulan I 2024 telah berkontribusi sebesar Rp310,36 triliun terhadap keuangan negara.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, menyebut jumlah tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 triliun.

Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, BPKP juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan," ujar Yusuf Ateh.

Dia menyebut kinerja BPKP bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga serta BUMN berhasil mendorong berbagai capaian positif.

Sebagai contoh, di bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 proyek strategis nasional.

"Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi," ucap Yusuf.

Baca juga: Jokowi: BPKP berperan besar kawal kesinambungan pembangunan

Baca juga: Luhut sebut BPKP jadi tumpuan dalam mengawal pembangunan nasional


Namun, meskipun beberapa program strategis nasional telah mencapai target yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, BPKP masih mendapati ruang perbaikan dan perlunya percepatan di beberapa program pemerintah lainnya terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Yusuf memaparkan bahwa hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa, yaitu isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data.

"Rekomendasi kami mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur, pengendalian atas kinerja program, sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 dilaksanakan sebagai wadah untuk mengoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target-target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa.