"Warga harus lebih proaktif sebagai upaya menjaga situasi kondusif, aman dan sejuk. Poskamling berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah permasalahan sosial agar jangan sampai berlanjut menjadi potensi konflik sosial," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” katanya.
Selanjutnya Badya juga menambahkan pentingnya memberlakukan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam di setiap RT agar terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Saya berpesan agar masyarakat pro aktif dalam berperan serta dalam giat Siskamling sebagai upaya mencegah gangguan keamanan di tengah masyarakat dan mencegah maraknya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” katanya.
Selanjutnya, terkait banyaknya berita hoaks di media sosial, Badya mengimbau agar warga bisa memilah mana berita yang baik dan benar dan berita yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan.
“Polisi selalu mengimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita baik yang hoaks serta berita yang sebenarnya,” ucapnya.
Badya juga meminta agar setiap warga dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja, tawuran, serta narkoba.
Badya beserta jajaran menyelenggarakan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan pendinginan (cooling system) di Pos Kamling RW. 08/RT. 02, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (21/5) malam.
Baca juga: Polisi selidiki penistaan agama yang dilakukan eks pejabat Kemenhub
Baca juga: Tersangkanya 12 orang, Berkas kasus film porno dinyatakan lengkap
Baca juga: Kecelakaan pesawat di BSD, Kepolisian bakal panggil pihak klub