"Kegiatan sidak ini awalnya bertujuan memantau harga produk minyakita di pasaran. Namun ternyata bukan saja masalah harga jualnya yang di atas HET, kami juga menemukan fakta bahwa produk subsidi ini telah dipalsukan," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Disdagnaker Pacitan Acep Suherman di Pacitan.
Sidak kali ini dikonsentrasikan di pasar induk Minulyo, Kota Pacitan.
Petugas gabungan menelusuri satu per satu lapak di dalam pasar guna memastikan bahwa produk minyakita tersedia dan dijual sesuai HET.
Namun bukan saja menemukan bukti penjualan produk minyakita di atas HET, petugas juga mendapati minyakita tiruan yang dijual secara eceran di lapak-lapak pedagang pasar.
Baca juga: Kemendag imbau masyarakat waspadai peredaran Minyakita palsu
Baca juga: Kemendag siapkan dua kebijakan baru terkait minyak goreng
"Di antaranya minyakita tiruan Ini dikemas dalam botol ukuran satu liter. Juga harganya, kalau dilabel Rp14 ribu, tetapi dijual Rp16 ribu," bebernya.
Karena itu, Disdagnaker Pacitan meminta masyarakat lebih cerdas dan teliti sebelum memutuskan untuk membeli minyakita meskipun layak konsumsi.
Acep menambahkan, perlu dicek keterangan asal produk darimana dan mengecek ada tidaknya label distributor rekanan pemerintah.
"Cermati produk sebelum memutuskan untuk membeli meskipun layak konsumsi," katanya.
Baca juga: Kemendag sebut evaluasi HET MinyaKita selesai sebelum Oktober 2024
Baca juga: HET MinyaKita akan naik Rp1.000
Baca juga: DMSI: Distribusi minyak goreng bersubsidi lewat Bulog dan ID Food