Pilkada 2024
Bawaslu minta 1.880 PPPK baru jaga integritas Pilkada 2024
21 Mei 2024 19:48 WIB
Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menyaksikan penandatanganan berita acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Bawaslu di Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady meminta 1.880 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 yang baru dilantik agar menjaga integritasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengawasi gelaran Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ichsan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Bawaslu di Jakarta, Selasa.
"Pakta integritas tadi sudah diucapkan bersama sama. Itu sesuatu yang tidak mudah tapi mohon saudara camkan atas isi, makna dan terapkan dalam perilaku sehari-hari," kata Ichsan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia juga meminta para terlantik untuk segera kembali sesuai penempatan tugas, lalu melapor kepada pimpinan untuk bergabung.
Ichsan meminta para terlantik untuk segera memulai tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.
"Lakukan kolaborasi, penyesuaian dan lakukan langkah-langkah bantuan yang cepat kepada pimpinan masing-masing," ujarnya.
Pelantikan PPPK tahun anggaran 2023 ini merupakan pelantikan fase ketiga yang telah dilakukan Bawaslu. Pelantikan PPPK fase pertama sebanyak 138 orang, fase kedua sebanyak 580 orang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan turut memberikan sambutan serta arahan. Dia berharap sumpah yang diucapkan harus menjadi pedoman dalam bekerja.
"Selamat dilantik dan selamat bergabung dengan Korps Pegawai Republik Indonesia," ucap Bagja.
Dia mengingatkan tugas dan fungsi Bawaslu harus dilaksanakan. Adapun sekarang sudah masuk tahapan seleksi Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tahapan pengawasan pendaftaran perseorangan juga telah dimulai.
"Sekarang akan mulai tahapan pemutakhiran data pemilih. Tugas teman-teman menjadi ASN tugasnya menjadi berat.Selamat mengawasi Pilkada 2024," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu antisipasi penyusunan pemutakhiran data pemilih pilkada
Baca juga: Bawaslu bangun sinergisitas pengawasan Pilkada 2024 dengan media
Hal itu disampaikan Ichsan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Bawaslu di Jakarta, Selasa.
"Pakta integritas tadi sudah diucapkan bersama sama. Itu sesuatu yang tidak mudah tapi mohon saudara camkan atas isi, makna dan terapkan dalam perilaku sehari-hari," kata Ichsan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia juga meminta para terlantik untuk segera kembali sesuai penempatan tugas, lalu melapor kepada pimpinan untuk bergabung.
Ichsan meminta para terlantik untuk segera memulai tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.
"Lakukan kolaborasi, penyesuaian dan lakukan langkah-langkah bantuan yang cepat kepada pimpinan masing-masing," ujarnya.
Pelantikan PPPK tahun anggaran 2023 ini merupakan pelantikan fase ketiga yang telah dilakukan Bawaslu. Pelantikan PPPK fase pertama sebanyak 138 orang, fase kedua sebanyak 580 orang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan turut memberikan sambutan serta arahan. Dia berharap sumpah yang diucapkan harus menjadi pedoman dalam bekerja.
"Selamat dilantik dan selamat bergabung dengan Korps Pegawai Republik Indonesia," ucap Bagja.
Dia mengingatkan tugas dan fungsi Bawaslu harus dilaksanakan. Adapun sekarang sudah masuk tahapan seleksi Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tahapan pengawasan pendaftaran perseorangan juga telah dimulai.
"Sekarang akan mulai tahapan pemutakhiran data pemilih. Tugas teman-teman menjadi ASN tugasnya menjadi berat.Selamat mengawasi Pilkada 2024," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu antisipasi penyusunan pemutakhiran data pemilih pilkada
Baca juga: Bawaslu bangun sinergisitas pengawasan Pilkada 2024 dengan media
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: