Mendikbudristek apresiasi masukan dan kritik mahasiswa soal UKT
21 Mei 2024 11:05 WIB
Tangkapan layar - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya).
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi segala masukan dan kritik dari beragam pihak, terutama mahasiswa di Tanah Air terkait dengan persoalan uang kuliah tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan.
"Saya ingin mengucapkan pertama apresiasi sebesar-besarnya atas semua masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang mempunyai kepedulian tinggi kepada mahasiswa yang existing maupun mahasiswa baru," kata Nadiem ketika mengawali paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Nadiem pun mengaku salut atas perhatian besar dari beragam pihak terkait persoalan UKT itu. Berikutnya, ia juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama mahasiswa dari keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
"Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu," kata dia.
Terakhir, ucapan terima kasih juga disampaikan Nadiem kepada Komisi X DPR RI yang telah menampung aspirasi beragam pihak, lalu memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek memberikan penjelasan.
"Jadi, terima kasih sekali lagi Komisi X sudah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan sehingga tidak ada mispersepsi mengenai kebijakan ini," ucapnya.
Raker antara Komisi X DPR dan Nadiem itu dijadwalkan akan membahas sejumlah hal. Di antaranya, pembahasan seputar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri serta pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.
Sebelumnya beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.
"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis (16/5).
Ke depannya, kata Dede melanjutkan, Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu.
Dede pun menyampaikan bahwa panja tersebut akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT itu. Menurutnya, upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah, dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Komisi X DPR RI: UKT terjangkau penting untuk wujudkan Indonesia Emas
Baca juga: Komisi X desak Kemendikbudristek perbaiki tata kelola biaya UKT
Baca juga: Komisi X bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan usut sebab kenaikan UKT
"Saya ingin mengucapkan pertama apresiasi sebesar-besarnya atas semua masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang mempunyai kepedulian tinggi kepada mahasiswa yang existing maupun mahasiswa baru," kata Nadiem ketika mengawali paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Nadiem pun mengaku salut atas perhatian besar dari beragam pihak terkait persoalan UKT itu. Berikutnya, ia juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama mahasiswa dari keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
"Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu," kata dia.
Terakhir, ucapan terima kasih juga disampaikan Nadiem kepada Komisi X DPR RI yang telah menampung aspirasi beragam pihak, lalu memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek memberikan penjelasan.
"Jadi, terima kasih sekali lagi Komisi X sudah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan sehingga tidak ada mispersepsi mengenai kebijakan ini," ucapnya.
Raker antara Komisi X DPR dan Nadiem itu dijadwalkan akan membahas sejumlah hal. Di antaranya, pembahasan seputar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri serta pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.
Sebelumnya beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.
"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis (16/5).
Ke depannya, kata Dede melanjutkan, Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu.
Dede pun menyampaikan bahwa panja tersebut akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT itu. Menurutnya, upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah, dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Komisi X DPR RI: UKT terjangkau penting untuk wujudkan Indonesia Emas
Baca juga: Komisi X desak Kemendikbudristek perbaiki tata kelola biaya UKT
Baca juga: Komisi X bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan usut sebab kenaikan UKT
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Tags: