Harga emas Antam stabil di angka Rp1,350 juta per gram
20 Mei 2024 09:19 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, stabil atau tidak mengalami perubahan dari angka Rp1.350.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.350.000 per gram pada Sabtu (11/5/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.243.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp725.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.350.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.640.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.935.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.525.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.995.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp645.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: ESDM tangkap WNA China pelaku tambang emas ilegal
Baca juga: Antam bagikan dividen 100 persen dari laba bersih
Baca juga: Wamen BUMN: Indonesia bakal produksi emas batangan 50 ton per tahun
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.350.000 per gram pada Sabtu (11/5/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.243.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp725.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.350.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.640.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.935.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.525.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.995.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp645.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: ESDM tangkap WNA China pelaku tambang emas ilegal
Baca juga: Antam bagikan dividen 100 persen dari laba bersih
Baca juga: Wamen BUMN: Indonesia bakal produksi emas batangan 50 ton per tahun
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: