Jakarta (ANTARA News) - Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk Nurhamdi Irawan Pulungan (29) yang diduga meretas akun jaringan media sosial atau Facebook milik Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari.

"Kami tangkap yang bersangkutan atas tindak pidana pembobolan akun Facebook," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Suwandono mengatakan penyidik kepolisian masih memeriksa intensif tersangka pembobol akun Facebook pejabat negara tersebut.

Berdasarkan informasi, petugas menciduk pelaku di Jalan Tjokroaminoto Kisaran Timur Asahan, Sumatera Utara, Selasa (24/12).

Polisi menangkap pelaku berdasarkan laporan Thohari, terkait dugaan pembobolan akun media sosial dia pada 12 Desember 2013 lalu.