Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dirinya mengatakan, pelibatan masyarakat di proyek investasi swasembada gula yang memiliki luas lahan 2 juta hektare itu, bisa meningkatkan perekonomian nasional, serta mensejahterakan masyarakat bila diterapkan secara optimal dengan mengakomodasi hak-hak orang setempat.
"Tapi kamu pengusaha juga harus siap. Jangan kamu paksa investor pakai pengusaha daerah, tapi kamu kerja tidak benar. Itu sama dengan kamu kasih bangkrut perusahaan," katanya.
Selain itu ia mengatakan, para investor dan pengusaha harus mengutamakan tenaga kerja lokal, hal ini agar skema kemitraan inti-plasma bisa terlaksana secara berkelanjutan.
"Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, wajib. Kalau tidak saya eksekusi perusahaan-perusahaan di Merauke ini," katanya.
Skema kemitraan inti plasma merupakan pola kerja sama yang efektif yang sudah disiapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Investor dalam hal ini sebagai inti, memiliki tugas untuk membantu masyarakat setempat yang sebagai plasma dalam mengembangkan perkebunan yang dikelolanya.
Dukungan tersebut dapat berupa pembiayaan, bantuan teknologi, dan berbagai pembinaan lainnya, supaya masyarakat mendapatkan hasil panen yang akan diolah oleh investor.
Sebelumnya pada Jumat (19/4), Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Melalui Keppres itu pemerintah akan mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol seluas 2 juta hektare di Kabupaten Merauke yang dibagi dalam empat klaster.
Baca juga: Bahlil tekankan soal bibit agar swasembada gula berhasil di Merauke
Baca juga: GP Ansor sambut baik rencana Bahlil ingin berikan IUP ke ormas
Baca juga: Bahlil pastikan kawasan industri Weda Bay ramah lingkungan