Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyampaikan tata kelola dan pengawasan terhadap kendaraan laik jalan perlu diperbaiki.

"Ke depan ini tentu saja tata kelolanya perlu diperbaiki, bagaimana mengawasi kendaraan-kendaraan dengan baik supaya mereka patuh dengan aturan, terutama untuk angkutan umum karena membawa banyak orang tapi untuk kendaraan pribadi seharusnya juga mulai ditegakkan," ujar Direktur Transportasi Kedeputian Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kalau berkaca pada angka kecelakaan maka salah satu faktornya adalah kendaraan yang tidak laik jalan, baik kendaraan umum maupun pribadi.

Sebenarnya kalau di luar negeri seluruh kendaraan setiap tahunnya harus dicek ulang sesuai dengan standar laik jalan. Di Indonesia sendiri hal tersebut belum berlaku untuk kendaraan pribadi, baru untuk kendaraan umum dan itu pun masih belum sepenuhnya bisa ditegakkan karena berbagai persoalan, seperti pemilik kendaraan tidak patuh.

Artinya seluruh pemangku kepentingan mulai dari dinas perhubungan (Dishub) hingga kepolisian harus bekerja sama dalam mengawasi kendaraan yang melintas di jalan-jalan umum.

Tri Dewi Virgiyanti mencontohkan bahwa kalau di luar negeri sendiri terdapat tanda di depan kaca pada kendaraan yang memudahkan publik untuk dapat ikut mengawasi apakah kendaraan tersebut sudah laik jalan atau belum.

Keberadaan tanda laik tersebut juga dapat mengurangi risiko terjadinya gratifikasi terhadap petugas yang melakukan uji laik kendaraan maupun aparat yang melakukan pengawasan.

"Jadi kita harus sudah mulai mengarah ke sana," kata Tri Dewi Virgiyanti.

Dia mengatakan, perlunya tata kelola dan pengawasan terhadap kendaraan laik jalan agar dimasukkan ke dalam RPJMN 2025-2029 karena pertimbangannya adalah angka fatalitas kecelakaan yang masih tinggi.

Walaupun indikator reduksi tingkat fatalitas kecelakaan saat ini menunjukkan baik, namun itu masih belum sesuai dengan target.

"Artinya ke depan masih harus diperbaiki dari berbagai aspek, seperti dari jalannya yang harus memenuhi standar. Kalau kondisi jalan di Subang yang menjadi lokasi terjadinya kecelakaan bus pariwisata beberapa waktu lalu memiliki belokan dan turunan yang tajam sehingga harus dipastikan bahwa ketika membangun jalan harus yang aman (safe) bagi kendaraan," kata Tri Dewi Virgiyanti.

Selain itu, lanjutnya, kondisi geografis Indonesia yang bergunung-gunung memerlukan adanya rambu-rambu petunjuk yang jelas dalam memberikan peringatan agar kendaraan harus menurunkan kecepatan atau berhati-hati.

Baca juga: Terminal Baranangsiang lakukan "ramp check" pastikan bus laik jalan
Baca juga: Ditjen Hubdat minta bus dari beberapa wilayah Jabar pasti laik jalan