Kemenkumham: Penerapan HAM pada bisnis tingkatkan reputasi global
17 Mei 2024 18:46 WIB
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra (kedua dari kiri) dalam acara "Dialog Media bertajuk Aspek HAM dalam Sektor Perbankan" di Jakarta, Jumat (17/5/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai penerapan HAM dalam aktivitas bisnis dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan, baik di pasar internasional maupun domestik.
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra menuturkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu HAM seperti isu lingkungan, anak, dan hak pekerja makin membaik.
"Perusahaan yang menghormati, memperhatikan, dan memenuhi prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas bisnisnya akan meningkatkan daya saing di internasional serta meningkatkan kualitas perusahaan," ucap Dhahana dalam acara Dialog Media bertajuk Aspek HAM dalam Sektor Perbankan di Jakarta, Jumat.
Dengan perkembangan itu, lanjut dia, telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Perpres tersebut mencakup tiga hal, yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, serta promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan; pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM; serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan promosi bisnis dan HAM bagi perusahaan, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham sedang mempersiapkan peluncuran petunjuk pelaksanaan bisnis dan HAM bagi gugus tugas nasional dan daerah, serta mengembangkan aplikasi penilaian mandiri uji tuntas HAM bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).
Dhahana menyebutkan penilaian mandiri (self-assessment) pada PRISMA telah diikuti oleh banyak perusahaan di Indonesia, baik berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Ia membeberkan terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui penilaian mandiri PRISMA. Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan dua perusahaan yang telah meraih status hijau.
"Bagi kami apa yang telah dicapai BRI dan BCA tentu patut untuk diapresiasi," ungkap dia.
Selain Direktur Jenderal HAM, turut hadir dan menjadi narasumber dalam acara media dialog tersebut, yakni Division Head of Environment, Social, Governance (ESG) BRI Yosephine Ajeng Sekar Putih serta Head of ESG Group BCA Linda Chandrawati.
Baca juga: Kemenkumham: Perbankan mitra dorong penghormatan pengusaha pada HAM
Baca juga: Kemenkumham RI bahas potensi kerja sama HAM dengan Kedubes Swiss
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra menuturkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu HAM seperti isu lingkungan, anak, dan hak pekerja makin membaik.
"Perusahaan yang menghormati, memperhatikan, dan memenuhi prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas bisnisnya akan meningkatkan daya saing di internasional serta meningkatkan kualitas perusahaan," ucap Dhahana dalam acara Dialog Media bertajuk Aspek HAM dalam Sektor Perbankan di Jakarta, Jumat.
Dengan perkembangan itu, lanjut dia, telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Perpres tersebut mencakup tiga hal, yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, serta promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan; pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM; serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan promosi bisnis dan HAM bagi perusahaan, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham sedang mempersiapkan peluncuran petunjuk pelaksanaan bisnis dan HAM bagi gugus tugas nasional dan daerah, serta mengembangkan aplikasi penilaian mandiri uji tuntas HAM bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).
Dhahana menyebutkan penilaian mandiri (self-assessment) pada PRISMA telah diikuti oleh banyak perusahaan di Indonesia, baik berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Ia membeberkan terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui penilaian mandiri PRISMA. Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan dua perusahaan yang telah meraih status hijau.
"Bagi kami apa yang telah dicapai BRI dan BCA tentu patut untuk diapresiasi," ungkap dia.
Selain Direktur Jenderal HAM, turut hadir dan menjadi narasumber dalam acara media dialog tersebut, yakni Division Head of Environment, Social, Governance (ESG) BRI Yosephine Ajeng Sekar Putih serta Head of ESG Group BCA Linda Chandrawati.
Baca juga: Kemenkumham: Perbankan mitra dorong penghormatan pengusaha pada HAM
Baca juga: Kemenkumham RI bahas potensi kerja sama HAM dengan Kedubes Swiss
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: