Jakarta (ANTARA News) - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) meminta Pemerintah untuk mengaudit ulang impor gula rafinasi, karena kebijakan itu hanya akan mematikan industri gula nasional.

"Pemerintah harus memonitor ulang mengenai pengadaan gula rafinasi impor. Jika tetap tidak diaudit maka, ini awal dari lonceng kematian industri gula nasional," kata Direktur Utama PT RNI, Ismed Hasan Putro di Gedung RNI, Kuningan, Jakarta, Senin.

Menurut Ismed, pemerintah dalam kebijakannya cenderung tidak konsisten dalam upaya pencapaian swasembada gula nasional.

"Di satu sisi petani tebu diminta menggenjot produksi, namun di sisi lain gula rafinasi impor beredar luas di semua wilayah," kata Ismed.

Ia menambahkan, hasil gula tebu petani tidak dapat di jual di pasar karena kalah dari segi harga.

Ismed menjelasnya turunnya harga lelang gula karena bocornya atau merembesnya gula rafinasi (industri) untuk industri ke pasar retail.

Meski dilarang, saat ini gula rafinasi dapat ditemui di pasar yang dijual sekitar Rp8.000 per kilogram.

Ini mengakibatkan gula petani tidak terserap pasar karena rembesan rafinasi sudah berada di hampir semua wilayah di Indonesia.

"Kalau masalah ini tidak dibenahi sesegera mungkin, maka bukan saja industri gula BUMN yang terancam, tapi ribuan atau puluhan ribu gula milik petani akan terkubur," kata Ismed.

Ia menambahkan, merosotnya harga gula saat ini akibat pemerintah tidak tegas dalam menjalankan perannya yaitu melindungi dan mengangkat harkat petani itu sendiri.

"Kalau seperti ini terus kita tidak akan berdaulat soal gula. Belum lagi soal pangan lainnya," ujar Ismed.


Tiga juta ton

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) juga sudah menyuarakan soal kasus perembesan gula rafinasi yang terjadi di sejumlah daerah.

Apegti meminta agar pemerintah bisa terbuka dengan masalah audit gula rafinasi seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah beberapa tahun lalu sejak 2011 hingga 2013 ini.

"Supaya jelas masalahnya, audit gula rafinasi ini ditutup-tutupi. Peraturan sudah tegas mengatur gula rafinasi,"kata Ketua Apegti, Natsir Mansyur.

Natsir yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog tersebut, mengatakan bahwa impor raw sugar gula rafinasi meningkat menjadi 3 juta ton pada tahun 2013.

Apegti mengingatkan agar pemerintah terkait dengan Komisi VI DPR RI memperhatikan kondisi tersebut dengan kebijakan yang sudah ditentukan.

"Jangan sampai regulasi yang sudah dibuat oleh Pemerintah tetapi justru pemerintah sendiri yang menyalahi regulasi yang ada," ujarnya.