Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai peraturan kawasan berpenumpang minimal tiga orang (3-in-1) sudah tidak lagi efektif dalam mengatasi kemacetan di ibukota.

"3-in-1 sudah tidak efektif lagi untuk mengantisipasi kemacetan. Kita sudah lakukan survei kok. Makanya, saya pikir lebih baik kebijakan itu dihapus saja," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sekarang saatnya menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi dengan sistem elektronik.

"Karena 3-in-1 itu sudah tidak efektif lagi, kita ingin mengganti kebijakan itu dengan segera menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP)," ujar Ahok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengungkapkan salah satu kelemahan kebijakan 3-in-1 adalah mengandalkan mata petugas, sedangkan sistem ERP bekerja secara elektronik dan otomatis.