Kejari Kota Madiun beri penyuluhan hukum melalui "Om Jak Menjawab"
16 Mei 2024 20:36 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan penyuluhan hukum melalui Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau "Om Jak Menjawab" sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat di Lapak UMKM Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Kota Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Madiun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan penyuluhan hukum melalui Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau "Om Jak Menjawab" sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat setempat.
"Kegiatan ini untuk memberikan pencerahan dan pemahaman berupa konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang ingin tahu dan sadar akan pentingnya hukum," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, Kamis.
Menurutnya, kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sebab, mereka bisa langsung bertanya kepada narasumber ahlinya. Terutama, hal-hal terkait hukum di Indonesia.
Adapun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pengunjung antara lain terkait warisan, permasalahan tanah, E-TLE, dan pengelolaan barang bukti (BB) yang disita oleh petugas dalam suatu kasus tertentu.
"Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kedekatan antara kejaksaan dengan masyarakat. Untuk itu, kami lakukan secara rutin," katanya.
Ia menilai bahwa tingkat kriminalitas di Kota Madiun, tergolong rendah. Meskipun demikian, pihaknya ingin agar warga Kota Madiun taat dan "melek" hukum sehingga kasus pelanggaran hukum di Kota Madiun dapat semakin ditekan.
Lebih lanjut, Dicky juga berharap melalui kegiatan itu juga bisa semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Serta, mengurangi tingkat kejahatan dan permasalahan hukum di masyarakat.
"Ke depan kami juga akan selenggarakan di tempat-tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat. Seperti, pasar, pusat perbelanjaan, tempat olahraga, dan lain-lain," kata dia.
"Kegiatan ini untuk memberikan pencerahan dan pemahaman berupa konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang ingin tahu dan sadar akan pentingnya hukum," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, Kamis.
Menurutnya, kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sebab, mereka bisa langsung bertanya kepada narasumber ahlinya. Terutama, hal-hal terkait hukum di Indonesia.
Adapun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pengunjung antara lain terkait warisan, permasalahan tanah, E-TLE, dan pengelolaan barang bukti (BB) yang disita oleh petugas dalam suatu kasus tertentu.
"Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kedekatan antara kejaksaan dengan masyarakat. Untuk itu, kami lakukan secara rutin," katanya.
Ia menilai bahwa tingkat kriminalitas di Kota Madiun, tergolong rendah. Meskipun demikian, pihaknya ingin agar warga Kota Madiun taat dan "melek" hukum sehingga kasus pelanggaran hukum di Kota Madiun dapat semakin ditekan.
Lebih lanjut, Dicky juga berharap melalui kegiatan itu juga bisa semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Serta, mengurangi tingkat kejahatan dan permasalahan hukum di masyarakat.
"Ke depan kami juga akan selenggarakan di tempat-tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat. Seperti, pasar, pusat perbelanjaan, tempat olahraga, dan lain-lain," kata dia.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: