Anggota DPR nilai pemda perlu memahami persoalan stunting
16 Mei 2024 15:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menilai bahwa pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air perlu benar-benar memahami mengenai persoalan stunting, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.
Menurut Darul, pada saat ini belum semua pemerintah daerah benar-benar memahami mengenai stunting padahal mereka bertanggung jawab dalam penurunan angka stunting di daerahnya.
"Pemahaman stunting ini belum merata juga padahal itu tanggung jawab para pemimpin di daerah," kata dia dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, Darul menyoroti persoalan penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut mengatur bahwa penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah adalah wakil kepala daerah.
Menurut Darul, sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting.
"Di daerah penanggung jawabnya jangan wakil kepala daerah karena memang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak banyak yang bisa sejalan setelah terpilih, apalagi berbeda partai," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan itu, Darul memandang Perpes tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu ditinjau kembali.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto menyampaikan bahwa intervensi penurunan yang dilakukan oleh pihaknya difokuskan pada lima provinsi yang memiliki 2.459.719 balita stunting atau setara dengan 51 persen dari total balita stunting di Indonesia.
"Ada lima provinsi yang memberikan kontribusi besar dalam stunting ini sehingga waktu Rakornas yang dipimpin Pak Wapres, gubernur di lima provinsi ini diundang mempresentasikan stunting di daerahnya," kata Hasto.
Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.
Baca juga: Komisi IX ingatkan perlu upaya lebih serius atasi stunting
Baca juga: Pemkot Bandung perluas lokasi fokus percepatan penurunan stunting
Baca juga: Kemenkes optimalkan akurasi data stunting lewat pelatihan SDM
Menurut Darul, pada saat ini belum semua pemerintah daerah benar-benar memahami mengenai stunting padahal mereka bertanggung jawab dalam penurunan angka stunting di daerahnya.
"Pemahaman stunting ini belum merata juga padahal itu tanggung jawab para pemimpin di daerah," kata dia dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, Darul menyoroti persoalan penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut mengatur bahwa penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah adalah wakil kepala daerah.
Menurut Darul, sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting.
"Di daerah penanggung jawabnya jangan wakil kepala daerah karena memang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak banyak yang bisa sejalan setelah terpilih, apalagi berbeda partai," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan itu, Darul memandang Perpes tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu ditinjau kembali.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto menyampaikan bahwa intervensi penurunan yang dilakukan oleh pihaknya difokuskan pada lima provinsi yang memiliki 2.459.719 balita stunting atau setara dengan 51 persen dari total balita stunting di Indonesia.
"Ada lima provinsi yang memberikan kontribusi besar dalam stunting ini sehingga waktu Rakornas yang dipimpin Pak Wapres, gubernur di lima provinsi ini diundang mempresentasikan stunting di daerahnya," kata Hasto.
Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.
Baca juga: Komisi IX ingatkan perlu upaya lebih serius atasi stunting
Baca juga: Pemkot Bandung perluas lokasi fokus percepatan penurunan stunting
Baca juga: Kemenkes optimalkan akurasi data stunting lewat pelatihan SDM
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: