Jakarta (ANTARA) - Staf ahli Menteri Kesehatan RI bidang Teknologi Kesehatan Setiaji S.T M.Si mengatakan penggunaan kecerdasan buatan atau AI akan mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan pasien saat berobat baik secara fisik di rumah sakit maupun secara daring.

“Digitalisasi kesehatan adalah kunci untuk meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan medis di masa depan," kata Setiaji dalam acara Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pemanfaatan AI bisa sangat berguna untuk kemudahan dokter mendiagnosa pasien dan juga meningkatkan angka kesembuhan karena lebih cepat diobati.

Baca juga: BRIN-APEC buka peluang kembangkan teknologi AI bidang kesehatan

Saat ini, analisis AI telah bisa mendeteksi 124 penyakit kanker paru-paru dengan menggunakan x-ray. Perpaduan antara teknologi AI dan x-ray mampu menghasilkan pencitraan yang lebih akurat dan cepat.

AI juga akan dimanfaatkan pada aplikasi Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan, di mana nantinya pasien pengguna aplikasi bisa memanfaatkan fitur chat untuk mendeteksi penyakit yang diderita dengan akurat bahkan sebelum bertemu dokter. Dengan menggunakan AI untuk chatbot assistant yang mampu menjawab pertanyaan dan kebutuhan pengguna, dapat membantu dalam pencarian tenaga medis dan informasi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Ketepatan diagnosis dari AI juga dibutuhkan agar pasien mendapatkan kejelasan mengenai penyakitnya dan dokter akan dengan mudah memberikan perawatan sesuai dengan informasi yang didapat dari aplikasi tersebut. Selain itu, integrasi dari riwayat rekam medis pasien juga bisa ditingkatkan dengan AI agar dokter bisa mendapatkan informasi yang jelas sebelum bertemu pasien.

Baca juga: Manfaatkan TIK, waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam

“Coba bayangkan kalau dokter tahu penyakitnya apa begitu pasien datang, bukan hanya bisa di faskes kotanya saja tapi seluruh faskes Indonesia, kalau bisa dideteksi lebih awal akan sangat bagus sekali,” katanya.

Menerapkan AI dalam bidang kesehatan memang memiliki banyak tantangan, mulai dari kekhawatiran pengguna terhadap keamanan data hingga integrasi dari konvensional ke digital yang masih belum banyak masyarakat paham.

Untuk itu secara Undang-Undang, Kemenkes sudah berupaya memberikan rasa aman kepada pengguna dengan prinsip perlindungan data pribadi mulai dari tahap pengumpulan data, proses memasukkan data, analisis hingga saat dimanfaatkan.

Baca juga: Pemanfaatan teknologi bukti BPJS Kesehatan komitmen tingkatkan layanan

“Di Satu Sehat pasien bisa memberikan wewenang akses informasi kesehatannya untuk bisa dilihat sepenuhnya, dilihat setengah atau ditutup sepenuhnya, boleh apa nggak di download,” katanya.

Ia berharap dengan kontribusi berbagai pihak dan perusahaan yang mendukung teknologi kesehatan dapat terus mengembangkan bisnisnya di Indonesia agar pelayanan kesehatan bisa lebih baik.

Baca juga: Yarsi dan BRIN kolaborasi kembangkan pelayanan kesehatan berbasis AI

Baca juga: Peneliti paparkan cara kerja "gene editing" pada sel tubuh manusia