Aruk Sambas (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan sejumlah pihak terkait meningkatkan pengawasan dengan patroli bersama untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal di jalan tikus daerah Sajingan Aruk perbatasan Indonesia dan Malaysia, di wilayah Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami patroli ke sejumlah jalan yang diduga sebagai tempat transaksi penyelundupan barang-barang ilegal," kata Kepala Kepolisian Sektor Sajingan Aiptu Edi, di Aruk Kecamatan Sajingan Sambas, Kamis.

Baca juga: Pemerintah mengucurkan Rp1,2 triliun bangun jalan perbatasan Kalbar

Edi mengatakan, peningkatan pengawasan di sejumlah ruas jalan ilegal di perbatasan itu sebagai upaya mencegah dan komitmen bersama dalam meminimalisir terjadinya praktik penyelundupan barang-barang ilegal di daerah perbatasan, baik itu dari Malaysia maupun dari Indonesia sendiri.

Ia mengatakan, jalur-jalur tidak resmi atau jalan tikus di daerah perbatasan rawan dijadikan tempat penyelundupan dan transaksi barang-barang ilegal.

Baca juga: Prajurit TNI bersihkan pohon tumbang di jalan perbatasan RI-PNG

"Pengawasan tentu kami tingkatkan bersinergi dengan semua pihak terkait di perbatasan," katanya.

Edi menjelaskan, dalam patroli gabungan itu juga pihaknya melakukan pengecekan patok batas antara Indonesia dan Malaysia, untuk memastikan patok batas dalam kondisi aman.

Baca juga: Jalan ambles, perbatasan NTT-Timor Leste putus total

Dirinya berharap dengan sinergisitas aparat yang ada di perbatasan akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terutama terkait penyelundupan barang-barang ilegal.

Untuk diketahui, tim gabungan yang melaksanakan patroli bersama di antaranya yaitu Personil Polsek Sajingan, Prajurit Satgas Pamtas, Tim Intelijen dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Artinya untuk mengawasi daerah perbatasan merupakan tanggungjawab kita bersama," katanya.
Tim gabungan saat melaksanakan patroli bersama di sepanjang jalur perbatasan Indonesia dan Malaysia, di Aruk Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Penrem 121/Abw (Teofilusianto Timotius)