Kemenko PMK: Revitalisasi vokasi siapkan SDM unggul di dunia kerja
16 Mei 2024 13:55 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito dalam diskusi peningkatan keterampilan untuk menciptakan SDM pekerja yang unggul di Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyampaikan bahwa revitalisasi vokasi penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di dunia kerja.
"Pemerintah Indonesia jauh-jauh hari sejak tahun 2016 telah melakukan revitalisasi SMK, kemudian dikembangkan di tahun 2022 menjadi revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022, inilah solusi untuk sumber daya manusia atau tenaga kerja kita," ujar Warsito dalam diskusi bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pemerintah juga telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi untuk menyiapkan reformasi nasional peningkatan tenaga kerja vokasi yang tentu juga membutuhkan kontribusi dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah (pemda).
"Pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang menyatukan seluruh strategi nasional vokasi dalam konteks reformasi nasional. Kementerian, lembaga, KADIN, teman-teman industri semua terlibat di dalamnya, dan pada kesempatan ini, kami bisa sampaikan bahwa pemerintah daerah juga memegang peranan penting di dalam implementasi penyiapan SDM unggul dan berprestasi ini," katanya.
Ia berharap melalui berbagai forum diskusi seperti yang dilakukan bersama ILO ini, dapat memberikan rekomendasi berupa hasil riset yang dapat dikembangkan bagi pemerintah daerah untuk peningkatan kapasitas SDM vokasi.
"Kami berharap rekomendasi dari dialog, diskusi, hasil riset, juga tanggapan dari peserta diskusi juga menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah, karena Indonesia telah memiliki berbagai kebijakan, ada kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, dan seterusnya, yang ini beberapa juga ada kewenangannya di pemerintah daerah, dengan berbagai regulasi yang memudahkan baik investasi, pajak, dan seterusnya," tuturnya.
Baca juga: 29 perusahaan ritel jalin kemitraan dengan lembaga pendikan vokasi
Baca juga: Menko PMK soroti pentingnya pendidikan mental siapkan angkatan kerja
Baca juga: Menaker paparkan upaya bangun ekosistem ketenagakerjaan demi SDM andal
"Pemerintah Indonesia jauh-jauh hari sejak tahun 2016 telah melakukan revitalisasi SMK, kemudian dikembangkan di tahun 2022 menjadi revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022, inilah solusi untuk sumber daya manusia atau tenaga kerja kita," ujar Warsito dalam diskusi bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pemerintah juga telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi untuk menyiapkan reformasi nasional peningkatan tenaga kerja vokasi yang tentu juga membutuhkan kontribusi dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah (pemda).
"Pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang menyatukan seluruh strategi nasional vokasi dalam konteks reformasi nasional. Kementerian, lembaga, KADIN, teman-teman industri semua terlibat di dalamnya, dan pada kesempatan ini, kami bisa sampaikan bahwa pemerintah daerah juga memegang peranan penting di dalam implementasi penyiapan SDM unggul dan berprestasi ini," katanya.
Ia berharap melalui berbagai forum diskusi seperti yang dilakukan bersama ILO ini, dapat memberikan rekomendasi berupa hasil riset yang dapat dikembangkan bagi pemerintah daerah untuk peningkatan kapasitas SDM vokasi.
"Kami berharap rekomendasi dari dialog, diskusi, hasil riset, juga tanggapan dari peserta diskusi juga menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah, karena Indonesia telah memiliki berbagai kebijakan, ada kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, dan seterusnya, yang ini beberapa juga ada kewenangannya di pemerintah daerah, dengan berbagai regulasi yang memudahkan baik investasi, pajak, dan seterusnya," tuturnya.
Baca juga: 29 perusahaan ritel jalin kemitraan dengan lembaga pendikan vokasi
Baca juga: Menko PMK soroti pentingnya pendidikan mental siapkan angkatan kerja
Baca juga: Menaker paparkan upaya bangun ekosistem ketenagakerjaan demi SDM andal
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: