Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri, Gawaman Fauzi membenarkan bahwa dirinya telah menerima arahan dari Presiden SBY terkait pendelegasian tugas tersebut perihal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah--Sachrudin.

"Benar, tadi saya sudah mendapat arahan dari Presiden bahwa tugas melantik Walikota Tangerang didelegasikan ke Wakil Gubernur Banten, Rano Karno," kata Gamawan saat dihubungi, Jakarta, Sabtu.

Menindaklanjuti arahan Presiden SBY tersebut, Gamawan sudah menghubungi langsung Ketua DPRD Banten, dan meminta supaya DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan hari pelantikan.

"Saya juga sudah hubungi Wagub Rano, supaya menyiapkan diri datang ke Tangerang untuk melantik Walikota. Jadi untuk hari dan tanggal pelantikan tentu setelah Bamus DPRD Banten menggelar rapat," kata Gamawan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri agar Wakil Gubernur Banten, Rano Karno melantik Walikota dan wakil walikota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah-Sachrudin.

"Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno diberikan wewenang melantik Walikota Tangerang. Persetujuan pendelegasian tersebut atas instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto kepada ANTARA News, Jakarta, Sabtu.

Atas instruksi tersebut, kata Djoko, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi akan segera melaksanakan instruksi tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Wakil Gubernur dan DPRD Banten," kata Djoko Suyanto.

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih berdasar Pemilu Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sachrudin sudah tiga kali tertunda karena Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berhalangan.(*)