Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong PT KAI (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang diberikan pemerintah.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya terus mengawasi penyaluran BBM subsidi bagi transportasi khusus kereta api, yang memberi manfaat besar bagi masyarakat.

BPH Migas pun memberi apresiasi atas upaya PT KAI dalam memanfaatkan BBM subsidi jenis solar untuk menunjang mobilitas masyarakat di tanah air.

"Melihat dari angka penyerapan kuota tahun 2023 yang baik, kami berharap tahun 2024 ini, KAI dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan terus tumbuh, sejalan dari tahun sebelumnya," ujar Halim dalam kunjungan lapangan di Depo Lokomotif KAI Daop 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).

Ia menambahkan perhitungan yang tepat dan meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi di kereta api menjadi langkah awal bagi PT KAI dalam mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada publik.

"Kami berharap KAI terus meningkatkan sinergi bersama pemerintah dan badan usaha penyalur BBM agar tidak menimbulkan hambatan," tegasnya.

Baca juga: BPH Migas pastikan senantiasa tindak lanjuti aduan masyarakat

Baca juga: BPH Migas mengajak generasi muda kawal BBM subsidi agar tepat sasaran


Halim juga turut menggarisbawahi bahwa alokasi BBM subsidi harus mengutamakan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah transportasi publik seperti kereta api.

"Pemanfaatan BBM subsidi untuk kereta api dapat kita kategorikan tepat sasaran," jelas Halim.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam kunjungan kerja di Depo Lokomotif KAI Daop 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas



Sementara itu, Vice President of Material Stock PT KAI (Persero) Fajar Alam mengatakan pelaksanaan rekonsiliasi penyaluran BBM subsidi untuk sektor transportasi khusus kereta api senantiasa dilaksanakan bersama pihak terkait.

"Rekonsiliasi sudah kami lakukan bersama dengan BPH Migas dan PT Pertamina, secara kuantitatif tidak ada temuan," ungkapnya.

Fajar menambahkan bahwa penyediaan kuota tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menunjang kebutuhan transportasi publik, sehingga kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga: BPH Migas minta pemda bantu percepatan program BBM Satu Harga

Baca juga: BPH Migas ajak mahasiswa bersiap menuju Generasi Emas 2045