Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri agar Wakil Gubernur Banten, Rano Karno melantik Walikota dan wakil walikota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah-Sachrudin.
"Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno diberikan wewenang melantik Walikota Tangerang. Persetujuan pendelegasian tersebut atas instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto kepada ANTARA News, Jakarta, Sabtu.
Atas instruksi tersebut, kata Djoko, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi akan segera melaksanakan instruksi tersebut.
"Sebagai tindak lanjut, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Wakil Gubernur dan DPRD Banten," kata Djoko Suyanto.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih berdasar Pemilu Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sachrudin sudah tiga kali tertunda karena Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berhalangan.(*)
Rano Karno diberikan wewenang lantik Walikota Tangerang
21 Desember 2013 20:45 WIB
Menko Polhukam Djoko Suyanto (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: