Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Partai Golkar Banten yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. DPP Partai Golkar telah menugaskan Koordinator Bidang Hukum dan HAM untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan guna memastikan proses berjalan adil dan tidak ada maksud lain selain penegakan hukum itu sendiri," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya di Jakarta, Jumat.
Tantowi menambahkan, terkait tugas-tugas Ratu Atut di DPP Partai Golkar yang saat ini menjabat Ketua DPP Bidang Pemberdayaan Perempuan, akan digantikan oleh Wasekjen Bidang Pemberdayaan Perempuan.
"DPP Partai Golkar akan menugaskan Wasekjen bidang Pemberdayaan Perempuan untuk menangangi tugas-tugas beliau di DPP PG, agar beliau bisa fokus dengan urusan hukum," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin menyatakan, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Muladi akan segera bekerja.
"Pada prinsipnya, Golkar selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Namun hendaknya dilakukan dengan menjunjung transparansi dan adil. Golkar akan menyediakan bantuan hukum jika diperlukan. Biarkan hukum bekerja dan kami menghormatinya. DPP Golkar mempersiapkan Pak Muladi untuk mengawasi jalannya proses ini," kata Nurul. (Zul)
Partai Golkar tugaskan Muladi kawal proses hukum Ratu Atut
20 Desember 2013 19:58 WIB
Golkar (ANTARA News/hanmus)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: