Bappenas: Kerangka besar RPJMN 2025-2029 hapuskan kemiskinan ekstrem
15 Mei 2024 12:35 WIB
Tangkapan virtual Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Tirta Sutedjo dalam agenda Knowledge Forum dengan tema "Strategi Penanggulangan Kemiskinan: Tantangan Saat Ini dan Peluang di Masa Depan”. ANTARA/M Baqir Idrus Alatas
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan kerangka besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ialah menghapuskan kemiskinan ekstrem.
Per tahun 2023, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,36 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1,12 persen.
“Kerangka besarnya masih sama untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, namun kita akan memfokuskan juga untuk mengintegrasikan untuk program-program kesejahteraan, kemudian program-program usaha, dan memastikan graduasi dari kesejahteraan masyarakat bisa terjadi,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo dalam agenda Knowledge Forum dengan tema "Strategi Penanggulangan Kemiskinan: Tantangan Saat Ini dan Peluang di Masa Depan” secara virtual di Jakarta, Rabu.
RPJMN 2025-2029 difokuskan guna menguatkan platform pelaksanaan skema graduasi program, integrasi program untuk bantuan sosial (bansos) maupun pemberdayaan masyarakat, serta memastikan penyaluran maupun pelaksanaan program bansos bisa dilakukan berbasis data yang kuat dan secara digital dengan pendekatan adaptif.
Ada beberapa target yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan hingga 2029. Mulai dari menaikkan tingkat akurasi bansos menjadi 70 persen dari saat ini yang masih 42 persen, hingga menurunkan tingkat kemiskinan di kisaran 4,5-5 persen.
“Arah kebijakannya untuk kependudukan dan ketenagakerjaan. Ini diharapkan seluruh masyarakat dalam seluruh siklus hidupnya mendapatkan fasilitasi maupun perlindungan sosial yang adaptif, sesuai dengan kerentanan dan kondisi sosial masyarakat,” ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas turut mendorong kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk bisa diimplementasikan dengan data yang baik dan tingkat akurasi tinggi dalam rangka mengatasi kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
Upaya mewujudkan SDI antara lain dilakukan dengan melaksanakan Registrasi Sosial-Ekonomi (Regsosek) yang diharapkan bisa terintegrasi dengan sistem yang ada. Dengan begitu, pemutakhiran data lebih efisien dan seluruh instansi dapat menggunakan data yang sama.
“Regsosek juga sudah diperkuat dengan aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, Monitoring & Evaluasi Kemiskinan Terpadu) sebagai tools untuk pengelolaan dan pemanfaatan data Regsosek untuk dapat dianalisa dan dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Tirta peluang untuk perbaikan strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan sejumlah cara. Beberapa di antaranya ialah meningkatkan ketepatan sasaran serta kualitas program dengan memastikan kesinambungan komplementaritas dan implementasi dari perlindungan sosial adaptif yang didukung dengan pendanaan maupun tata kelola yang baik, serta meningkatkan edukasi masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah.
“Kami juga berharap mendapatkan masukan dari Bapak-Ibu sekalian dalam rangka menajamkan, memfinalisasi RPJMN yang saat ini sedang dalam proses penyusunan dan finalisasi,” ucap dia.
Baca juga: Pemerintah kedepankan pendekatan kesejahteraan pacu pembangunan Papua
Baca juga: Bappenas integrasikan RKP 2025 dengan program presiden terpilih
Baca juga: Kepala Bappenas: Hak milik atas tanah dibolehkan di IKN
Per tahun 2023, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,36 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1,12 persen.
“Kerangka besarnya masih sama untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, namun kita akan memfokuskan juga untuk mengintegrasikan untuk program-program kesejahteraan, kemudian program-program usaha, dan memastikan graduasi dari kesejahteraan masyarakat bisa terjadi,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo dalam agenda Knowledge Forum dengan tema "Strategi Penanggulangan Kemiskinan: Tantangan Saat Ini dan Peluang di Masa Depan” secara virtual di Jakarta, Rabu.
RPJMN 2025-2029 difokuskan guna menguatkan platform pelaksanaan skema graduasi program, integrasi program untuk bantuan sosial (bansos) maupun pemberdayaan masyarakat, serta memastikan penyaluran maupun pelaksanaan program bansos bisa dilakukan berbasis data yang kuat dan secara digital dengan pendekatan adaptif.
Ada beberapa target yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan hingga 2029. Mulai dari menaikkan tingkat akurasi bansos menjadi 70 persen dari saat ini yang masih 42 persen, hingga menurunkan tingkat kemiskinan di kisaran 4,5-5 persen.
“Arah kebijakannya untuk kependudukan dan ketenagakerjaan. Ini diharapkan seluruh masyarakat dalam seluruh siklus hidupnya mendapatkan fasilitasi maupun perlindungan sosial yang adaptif, sesuai dengan kerentanan dan kondisi sosial masyarakat,” ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas turut mendorong kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk bisa diimplementasikan dengan data yang baik dan tingkat akurasi tinggi dalam rangka mengatasi kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
Upaya mewujudkan SDI antara lain dilakukan dengan melaksanakan Registrasi Sosial-Ekonomi (Regsosek) yang diharapkan bisa terintegrasi dengan sistem yang ada. Dengan begitu, pemutakhiran data lebih efisien dan seluruh instansi dapat menggunakan data yang sama.
“Regsosek juga sudah diperkuat dengan aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, Monitoring & Evaluasi Kemiskinan Terpadu) sebagai tools untuk pengelolaan dan pemanfaatan data Regsosek untuk dapat dianalisa dan dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Tirta peluang untuk perbaikan strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan sejumlah cara. Beberapa di antaranya ialah meningkatkan ketepatan sasaran serta kualitas program dengan memastikan kesinambungan komplementaritas dan implementasi dari perlindungan sosial adaptif yang didukung dengan pendanaan maupun tata kelola yang baik, serta meningkatkan edukasi masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah.
“Kami juga berharap mendapatkan masukan dari Bapak-Ibu sekalian dalam rangka menajamkan, memfinalisasi RPJMN yang saat ini sedang dalam proses penyusunan dan finalisasi,” ucap dia.
Baca juga: Pemerintah kedepankan pendekatan kesejahteraan pacu pembangunan Papua
Baca juga: Bappenas integrasikan RKP 2025 dengan program presiden terpilih
Baca juga: Kepala Bappenas: Hak milik atas tanah dibolehkan di IKN
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: