Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan profesi internal audit di Indonesia, salah satunya melalui program sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi para auditor internal.

“OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan, secara berkala mendorong peran aktif auditor internal sebagai 3rd line organisasi, dan mendukung pengembangan kompetensi para auditor internal secara reguler agar memiliki standar yang baik, salah satunya seperti program sertifikasi terkait internal audit,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, di Jakarta, Rabu.

OJK juga menekankan perlunya optimalisasi penggunaan teknologi seperti generative AI dan data analytics dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam profesi internal audit.

Hal itu merupakan bagian dari pengembangan kompetensi internal audit yang penting dalam meningkatkan tata kelola industri jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Sophia dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024 tentang Global Internal Audit Standards (GIAS) With Local Perspectives: A Deep Dive Into Internal Audit Practices di Universitas Padjadjaran Bandung, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Sophia menuturkan internal audit harus memahami risiko organisasi, dan mampu mengomunikasikan secara efektif hasil audit kepada board dengan menyampaikan kelemahan pengendalian yang signifikan dan analisis akar permasalahan yang kuat.

Selain itu, standar internal audit perlu terus diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan standar yang berlaku secara internasional seperti Global Internal Audit Standards (GIAS).

Selain seminar, kegiatan Road to Konferensi Auditor Internal 2024 juga dilanjutkan dengan peresmian Indonesia Internal Audit Innovation Center di Universitas Padjadjaran yang akan fokus dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan tools untuk profesi internal audit di Indonesia.

Baca juga: OJK dorong auditor internal gunakan teknologi dalam GRC terintegrasi
Baca juga: BPKP: Peran auditor internal krusial pada manajemen risiko pembangunan