Serang (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim koordinasi dan supervisi pemantapan penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Banten.

Tim dari Kemendagri beranggotakan lima orang dipimpin Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Reydonnyzar Moenek, melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten di Serang, Jumat.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Banten dan forum koordinasi pimpinan daerah. Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan di Banten tetap berjalan dengan baik," kata Reydonnyzar Moenek yang juga ketua tim supervisi dari Kemendagri.

Dalam supervisi tersebut ia didampingi Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Kesbangpol Didi Sudiana, Kasubdit Penanganan Konflik Pemerintah Ditjen Kesbangpol Kemendagri

Laode Ahmad, Sri Nani Kasubdit Fasilitas Kepala Daerah DPRD Wil II Ditjen Otda dan Kasubdit Fasilitas Kepal Daerah DPRD wilayah III Ditjen Otda Kemendagri Sukaca.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten.

"Pak Mendagri menaruh perhatian untuk menjamin efektivitas pemerintahan di Provinsi Banten. Tentunya ini berkaitan dengan ditetapkannya ibu Atut sebagai tersangka," kata Reydonnyzar.

Ia mengatakan, secara hukum saat ini Ratu Atut Chosiyah masih menjabat sebagai gubernur Banten karena statusnya masih tersangka.

Namun demikian, untuk efektivitas jalannya pemerintahan di Banten, pihaknya akan segera melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, jika kemungkinan perlunya ada pendelegasian wewenang untuk efektivitas jalannya pemerintah di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, tim supervisi dan koordinasi dari Kemendagri juga, langsung membawa surat pengembalian mandat dari Gubernur Banten kepada Presiden untuk pelantikan Walikota Tangerang dan Bupati Lebak.