Medan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada seluruh sekolah di wilayah itu untuk tidak mewajibkan pelaksanaan kegiatan perpisahan maupun study tour siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan kegiatan perpisahan boleh dilakukan, tetapi pihak sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik, karena tidak ada kewajiban untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga: Disdik Sumut: Daya tampung PPDB SMA/SMK 158.591 siswa
"Sah sah saja membuat kegiatan tersebut, tetapi mewajibkan murid harus ikut acara tersebut tidak diperbolehkan, karena tidak sama keadaan ekonomi setiap murid," ujar Abdul Haris di Medan, Selasa.
Menurutnya, pihak sekolah harus bijak melaksanakan kegiatan yang melibatkan siswa, apalagi bentuk kegiatannya hanya seremonial yang tidak begitu berpengaruh dengan tahapan pendidikan siswa tersebut.
"Jangan sampai memberatkan siswa. Apalagi siswa yang tidak mampu, kalau bisa siswa yang tidak mampu itu digratiskan, karena acara tersebut untuk kebersamaan. Kalau dibuat acara tersebut dan diharuskan ikut, mereka harus digratiskan," kata dia.
Pihaknya juga meminta seluruh sekolah untuk mempersiapkan dengan matang jika mau mengadakan kegiatan perpisahan atau study tour.
"Pastikan tempat yang mau dituju aman bagi siswa, perhatikan juga kondisi cuaca, kalau musim hujan jangan dibawa ke gunung. Sekolah harus memperhatikan keselamatan para siswa," ujarnya.
Baca juga: Disdik Sumut apresiasi Siswa Mengenal Nusantara
Baca juga: Disdik Sumut Bahas Materi UASBN Siswa SD
Untuk itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau sekolah-sekolah yang ingin mengadakan kegiatan perpisahan atau study tour agar memperhatikan lebih ketat lagi keselamatan para siswanya.
"Sebenarnya, sering kita imbau melalui lisan, tetapi nanti kita siapkan surat edarannya, karena memang sudah ada peraturannya," ujar dia.
Disdik Sumut minta sekolah tidak wajibkan acara perpisahan siswa
14 Mei 2024 15:07 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: