Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Austria menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussane Kraus-Winkler.
"Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
"Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia-Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria," ujarnya.
"Hal ini juga menekankan perlunya pertukaran bilateral dalam pengembangan kebijakan, inisiatif peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk memposisikan Austria sebagai tujuan menarik bagi para profesional dan pekerja terampil," katanya.