Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menginginkan adanya percepatan revisi Undang-Undang (UU) No18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mempermudah pengadaan daging sapi melalui impor.
"Saya meminta supaya dilakukan revisi UU segera mungkin, agar kita tidak menggunakan basis negara, tapi menggunakan basis zona," katanya saat ditemui seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu.
Gita mengatakan proses revisi UU tersebut telah memasuki pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) oleh Kementerian Pertanian dan diharapkan prosesnya selesai paling lambat akhir Januari 2014.
"Kalau sudah selesai pembahasan DIM-nya untuk revisi UU, mungkin dalam waktu dekat setelah itu bisa dituntaskan. Itu akan sangat bisa memberikan kebebasan kepada kita semua untuk melakukan importasi sapi," ujarnya.
Gita menjelaskan apabila revisi UU telah usai, terutama terkait sistem berbasis negara, maka Indonesia dapat melakukan impor daging sapi dari negara seperti Brasil, yang saat ini menerapkan sistem ekspor impor berbasis zona.
"Kita bisa mengimpor sapi dari negara manapun selama ada zona-zona di situ yang aman dari penyakit. Kalau sekarang apabila salah satu negara ada zona yang tidak aman, kita tidak bisa impor dari negara itu," ujarnya.
Menteri Pertanian Suswono menambahkan revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang dilakukan bersama dengan DPR RI dan diharapkan prosesnya selesai pada masa pembukaan sidang DPR berikutnya.
"Saat ini sedang dibahas bersama DPR, dan mudah-mudahan pada masa sidang yang akan datang, mulai Januari bisa dituntaskan. Intinya semangat DPR dan pemerintah itu sama," katanya.
Suswono mengatakan revisi UU sangat penting, agar Indonesia memiliki negara alternatif impor daging sapi, selain Australia. Namun kepentingan para peternak lokal juga diperhatikan pemerintah dalam UU tersebut.
"Kita jangan terlalu terpaku pada satu dua negara saja. Kita harapkan ada ruang yang terbuka, tetapi tentu kepentingan peternak jangan diabaikan karena dia harus ada harga yang kira-kira bisa memacu mereka untuk beternak," ungkapnya.
Mendag ingin percepatan revisi UU Peternakan
18 Desember 2013 16:03 WIB
Mendag Gita Wirjawan (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: