Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan mulai 2014 transaksi tunai atau "cash" pada anggaran pemerintah daerah akan dibatasi maksimal Rp50 juta, sedangkan sisanya harus melalui transfer bank.
"Tahun depan transaksi non cash mau saya tekan Rp100 juta sampai Rp50 juta paling besar, saya maunya sih Rp10 juta," kata Ahok di Balaikota, Rabu.
Dengan demikian, transaksi di atas Rp50 juta harus dilakukan melalui transfer bank.
"Kalau dulu sekali tarik Rp10 juta dibawa ke kas terus dihitung dibagi-bagi, potensi uang hilang di jalan dan nilepnya besar, makanya kita tidak mau lagi seperti itu," kata Ahok.
Dengan non cash transaction (NCT), diharapkan DKI Jakarta bisa memperoleh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) lebih banyak karena anggaran digunakan dengan lebih efisien.
"Ditambah dengan e-budgeting dan e-katalog, ke depan kita bisa meminimalisir pengeluaran untuk jadi SILPA karena penghematan, jadi nanti tidak akan ada lagi SILPA karena salah anggaran atau salah pakai uang, ada uang tapi gak bisa pakainya kan gila," katanya.
DKI batasi transaksi tunai anggaran hanya Rp50 juta
18 Desember 2013 15:56 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ANTARA/Ismar Patrizki)
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: