membahas pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar. "Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar)," kata Heru di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin.
Heru juga sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk melakukan operasi pengamanan juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tramtibum untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya," ujar Heru.
Heru tidak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat. Namun, di sisi lain, menurut Heru, masyarakat juga ingin bekerja untuk meningkatkan perekonomian.
Heru.
Baca juga: DKI diminta bina juru parkir liar agar miliki pekerjaan layak
Baca juga: Soal parkir liar, Polisi: Tidak sulit memberantasnya
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Syafrin menyebutkan, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya.
Baca juga: DKI tertibkan juru parkir liar di minimarket