Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan hanya ada satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU setempat.
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan KPU DKI Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan atau independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ini menyerahkan syarat dukungan melalui aplikasi pasangan pencalonan (Silon) sekitar 28 persen.
Sisanya, pasangan ini menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik dan saat ini dalam proses penurunan dari pasangan calon.
"Kami akan lakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan ini," kata dia.
Sementara itu anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan menguarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Jumlah tersebut sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya 8,2 juta pemilih.
"Tapi jika belum memenuhi batas minimal kami akan kembalikan kembali syarat ini kepada pasangan calon," kata dia.
Baca juga: Dharma Pongrekun antarkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta
Baca juga: Empat bakal calon independen Pilgub Jakarta dapat akses Silon
Baca juga: Baru satu calon independen bakal mendaftar ke KPU DKI
KPU: Hanya ada satu pasangan independen yang antarkan syarat dukungan
13 Mei 2024 02:13 WIB
Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: