Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, keadilan ekonomi akan sulit dicapai bila 60 persen APBN hanya untuk anggaran gaji rutin PNS, TNI dan Polri.
Sedangkan sisa anggaran 40 persen, dimana, 20 persen yang dialokasikan untuk pembangunan. 20 persen sisanya untuk membayar utang.
"Kewenangan dan eksekutor APBN itu berada pada pemerintah dan bukannya DPR RI. Selama postur APBN itu peruntukannya sama, maka sulit bisa mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah-daerah tertinggal," kata Hajriyanto di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.
Karena itu, ujarnya, dibutuhkan pemimpin, presiden, atau eksekutif yang berani mengubah postur APBN sesuai amanat UUD 1945 pasal 23 bahwa APBN ditetapkan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam konteks yang luas, ucap Hajriyanto, Indonesia yang majemuk ini membutuhkan pemimpin yang berjiwa pluralis, memahami kemajemukan dengan baik atas Indoensia yang beragam.
"Maka aneh, kalau pemimpin bangsa ini tak punya kesadaran tinggi terhadap pluralisme, dan itu bisa mengundang gerakan sparatisme, hingga menimbulkan desintegrasi, dan mengancam NKRI," katanya.
Namun, ujarnya, tantangan yang terbesar bangsa ini ialah melawan korupsi. Pasalnya, APBN yang begitu besar banyak dikorupsi, sehingga gagal mewujudkan keadilan ekonomi.(*)
Keadilan sulit dicapai bila 60 persen APBN untuk gaji
17 Desember 2013 23:41 WIB
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: