Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan secara tegas bagi seluruh kepala sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan kepala sekolah (kepsek) akan dijatuhi hukuman pidana.
"Kepala sekolah yang terbukti melakukan cara-cara kotor dalam pelaksanaan lelang jabatan kepsek akan kita tangkap, copot dari jabatannya, lalu kita pidanakan. Saya tidak main-main," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki adanya indikasi kecurangan dalam ujian lelang tahap pertama, yaitu Tes Kompetensi Bidang yang dilaksanakan pada 13-14 Desember 2013.
"Sebenarnya kita sudah tahu. Kita sudah pegang data-datanya, lengkap. Tapi, kita tetap bentuk tim untuk mengetahui apakah BKD betul-betul berlaku jujur atau tidak dalam penyelidikan masalah ini," ujar Ahok.
Dia beranggapan ada peraturan dalam pelaksanaan lelang tersebut yang sengaja dibuat untuk mempersulit guru-guru yang melamar dalam lelang jabatan ini, misalnya pelamar yang tidak mencapai standar nilai yang ditentukan tidak lulus.
"Kalau dilihat-lihat lagi, memang niatnya untuk mempermudah kepsek supaya lulus lelang. Makanya, jika oknum-oknumnya sudah ketahuan, langsung saja kita tangkap, pidana. Ini untuk pelajaran mereka juga," tutur Ahok.
Selain menjatuhi hukuman bagi para oknum pelaku, dia juga mengungkapkan akan memberikan tindakan tegas bagi Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto.
"Bukan cuma pelakunya, termasuk Pak Taufik juga kita kasih sanksi tegas kalau terbukti melakukan kecurangan dalam proses lelang jabatan. Bisa kita copot jabatannya. Apalagi, ini kan merupakan tanggung jawabnya kepala dinas," ungkap Ahok.
Sebelumnya, sejumlah organisasi guru mempersoalkan keabsahan tes lelang jabatan kepala sekolah yang saat ini sedang berlangsung di DKI Jakarta. Organisasi guru tersebut, antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ).
Berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang diterima oleh ketiga organisasi guru tersebut dari sejumlah guru peserta lelang jabatan kepsek, ada dugaan terjadi kecurangan sistemik yang melibatkan Musyawarah Kepala-Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). (R027)
Ahok: kepsek curang dalam lelang akan dipidana
17 Desember 2013 19:10 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (ANTARA /Rafiudddin Abdul Rahman)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: