Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap RW yang menjadi korban dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh sastrawan Sitok Srengenge.

"Untuk pemeriksaan RW atau pelapor, masih dalam penjadwalan lagi," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, belum pastinya jadwal pemeriksaan RW dikarenakan permintaan RW yang menginginkan agar pemeriksaan dilakukan sesuai dengan waktu dan tempat yang ia inginkan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat yang menyatakan keinginan RW tersebut.

"Kami masih menunggu karena RW yang minta waktu khusus kapan dan dimana untuk diperiksa. Sampai sekarang belum ada surat dari pihak RW," katanya.

Rikwanto menambahkan, bila pihaknya tidak kunjung menerima surat tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang untuk memeriksa RW.

Sebelumnya pada Jumat (29/11), sastrawan Sitok Srengenge dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) berinisial RW (22) atas tuduhan tindakan tidak menyenangkan yang menyebabkan pelapor hamil tujuh bulan.