Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai Sabtu dan akan ditutup pada Minggu (12/5).
Hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru.
Ia menambahkan pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.
Baca juga: OIKN: UMKM makanan dan minuman memiliki peranan penting di IKN
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.
Selain sebagai upaya pelestarian budaya lokal, melalui ritual ini OIKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu "culture experience" dan "culture knowledge".
Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan, termasuk seni pertunjukan dalam kegiatan seremonial seperti tari-tarian.
Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, diskusi tentang pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan, dan pengembangan museum kehidupan.
Sebanyak 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti Ritual Adat tahun ini antara lain Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri atas beberapa subsuku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.
Baca juga: OIKN dan BKKBN berkolaborasi turunkan stunting di IKN
Baca juga: Otorita IKN kurasi produk lokal untuk dipamerkan saat 17 Agustus
Baca juga: Otorita IKN optimalkan potensi kearifan lokal melalui Museum Kehidupan