Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan tersangka teroris yang pada Minggu ditangkap di Lamongan dan Bekasi, diindikasikan sebagai anggota jaringan penembak polisi.

"Mereka teridentifikasi bagian dari jaringan yang terlibat dalam teror penembakan terhadap anggota polisi yang terjadi di Pamulang beberapa waktu lalu," kata Boy di Jakarta, Senin.

Tersangka teroris yang ditangkap di Lamongan, Jawa Tengah, yaitu Raden Irwan alias Arkom serta Abidin yang ditangkap di Bekasi Utara, diketahui merupakan anggota jaringan Kodrat yang merupakan pecahan dari kelompok Abu Omar.

Kelompok itu diduga kuat terlibat dalam perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu dalam aksi pengumpulan dana kegiatan terorisme (fai).

"Kelompok kedua tersangka ini terkait penembakan polisi di Pamulang dan Pondok Aren. Jadi mereka ini termasuk (anggota) yang belum tertangkap dalam kelompok itu," ujarnya.

Boy mengatakan upaya penangkapan bertujuan untuk menuntaskan semua anggota kelompok teror yang belum juga tertangkap.

Selain menangkap Raden Irwan dan Abidin, Minggu (15/12), Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap Fahri alias Agus pada Rabu (11/12) di Bekasi Utara.

Meski demikian, Fahri masuk dalam kelompok teroris Thorik yang terlibat kepemilikan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya.

"Ketiganya sudah dibawa ke Jakarta. Ini merupakan upaya menuntaskan kelompok-kelompok yang diduga kuat masih terus melakukan aksi teror," katanya. (A062/A013)